
Ketua Bidang Immawati DPD IMM Sumut
Medan, 18 Juni 2025 — Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara ajak masyarakat hormati keputusan Pemerintah Pusat yang telah menetapkan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi dinamika antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh kini resmi masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. IMM menilai keputusan ini merupakan hasil kajian hukum, administrasi, dan tata wilayah yang komprehensif oleh lembaga negara yang berwenang.
Sehubungan dengan itu, Silvani Damanik Ketua Bidang IMMawati atau yang membidangi Issu Keperempuanan di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh politik, tokoh adat, dan media massa, untuk menghentikan Framing Buruk terhadap Ketua DPRD Sumut apalagi yang mengarah kepada pelecehan Verbal.
“Pemerintah Pusat telah menuntaskas Issu 4 pulau yang sempat menjadi sorotan publik. Oleh karena itu semua harus menerima dan menghormati putusan tersebut, dan menghentikan segala bentuk framing buruk termasuk yang menyerang ketua DPRD Sumut ,” ujar Silvani
Lebih lanjut, IMM Sumatera Utara menyampaikan dukungan moral kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ibu Erni Aryanti Sitorus, yang belakangan menjadi sasaran narasi negatif atas pernyataannya terkait isu tersebut. IMM menilai bahwa pernyataan beliau harus dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dalam menyuarakan aspirasi daerah, bukan sebagai sikap provokatif.
“Kami menyesalkan adanya penggiringan opini yang menyerang pribadi Ketua DPRD Sumut, Ibu Erni Arianty Sitorus adalah Tokoh Perempuan Sumut, Kritik seharusnya dilakukan secara beradab dan dalam koridor demokrasi. Jangan sampai pejabat publik yang menyuarakan aspirasi justru diintimidasi oleh framing yang tidak sehat,” Ujar Silvani
Silvani Damanik Ketua DPD IMM Sumut Bidang IMMawati atau perempuan. juga mengingatkan bahwa keberagaman dan dinamika wilayah di Indonesia harus dijaga dengan semangat persatuan, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan politik sesaat.
IMM mengajak semua pihak untuk kembali memperkuat ikatan kebangsaan, menghormati keputusan pemerintah, serta menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.