
Medan, 22 Mei 2025 – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Utara resmi melaporkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) atas dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Laporan tersebut dilayangkan setelah DPD IMM Sumut mengklaim menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan program dan anggaran APBD 2023 & 2024 di lingkungan Dinas Sosial Sumut. Dalam keterangannya kepada media, Kordinator Aksi Azis Azhari, menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada hasil investigasi internal dan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber terpercaya.
“Kami menemukan adanya indikasi kuat praktik KKN yang melibatkan oknum pejabat Dinas Sosial, termasuk Kadis Sosial Sumut sendiri. Ini menyangkut penggunaan anggaran yang tidak transparan dan dugaan adanya proyek fiktif,” ujar azis azhari Kordinator aksi DPD IMM SUMUT.
Lebih lanjut, IMM mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan demi menjaga integritas pelayanan publik di Sumatera Utara Serta membetuk Satuan Tugas Khusus memeriksa kepala dinas sosial Sumatera Utara.
Perwakilan Polda J Purba, menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Akan memberi keterangan secara terbuka secara umum baik dimedia, maupun media cetak terkait kasus Dugaan KKN yang dilakukan Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara.
IMM juga berjanji akan terus mengawal proses hukum ini dan membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemeriksaan agar tidak ada yang ditutup-tutupi.