
Kejuaraan Daerah (Kejurda) Pencak Silat Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumatera Utara berakhir dengan duka. Seorang atlet muda, Said Alif Rabbani Sitompul, meninggal dunia setelah mengalami cedera serius dalam pertandingan di GOR Lubukpakam, Deliserdang.
Said Alif Rabbani Sitompul, yang merupakan atlet dari perguruan Tapak Suci Kabupaten Tapanuli Tengah, bertanding di perempat final Kelas D Putra melawan Syahnal Hasibuan dari IPSI Paluta pada 15 Februari 2025. Alif sempat unggul dalam perolehan poin hingga 40 detik sebelum laga usai, namun ia menerima bantingan keras yang menyebabkan dirinya terjatuh. Tim medis melakukan pemeriksaan dan menyatakan bahwa Alif masih dapat melanjutkan pertandingan atas kesediaannya sendiri.
Namun, situasi berubah di babak kedua ketika Alif kembali terjatuh dan tidak mampu bangkit lagi. Ia segera dilarikan ke RS Amri Tambunan, Lubukpakam, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah menjalani perawatan intensif selama satu malam, Alif dinyatakan meninggal dunia pada 16 Februari 2025 akibat dugaan pendarahan di kepala.Raja Fadhil Asa, Sekretaris Bidang SBO DPD IMM Sumut, menyampaikan belasungkawa serta mendesak pihak penyelenggara untuk lebih memperhatikan keselamatan atlet dalam setiap kejuaraan. Ia juga meminta Ketua Umum IPSI Sumut untuk mengusut tuntas penyelenggaraan turnamen ini serta meninjau ulang regulasi pencak silat guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dalam pernyataan resminya, Raja Fadhil Asa mengatakan, “Kami sangat berduka atas kepergian saudara kita, Said Alif Rabbani Sitompul. Ini adalah kehilangan besar bagi dunia pencak silat dan olahraga Indonesia. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar keselamatan atlet menjadi prioritas utama dalam setiap kompetisi. Kepada keluarga yang ditinggalkan, kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.
Ia juga menambahkan, “Kami meminta Ketua Umum IPSI Sumut untuk mengusut tuntas penyelenggaraan Kejurda ini, mengingat adanya dugaan kelalaian yang menyebabkan insiden tragis ini terjadi. Selain itu, regulasi pencak silat harus ditinjau ulang agar aspek keselamatan atlet benar-benar terjamin dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Keselamatan atlet harus menjadi prioritas utama dalam setiap turnamen.
“Jenazah almarhum telah diberangkatkan ke kampung halamannya di Kabupaten Tapanuli Tengah, diiringi keluarga besar Pondok Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah serta perwakilan IPSI Sumut. Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai ketentuan dari Yang Maha Kuasa, meskipun peristiwa ini tetap menjadi sorotan besar dalam dunia pencak silat Indonesia. Kejadian ini menegaskan perlunya peningkatan keselamatan atlet dalam setiap kompetisi demi menghindari insiden serupa di masa mendatang.
Raja Fadhil Asa_Sekretaris Bidang SBO DPD IMM SUMUT_